PPN DTP Diperpanjang s/d Juni 2022. Ini PPN DTP ke-3 dari pemerintah Republik Indonesia. Diperpanjang dengan perubahan skema.
- PPN DPT ke-1, mulai Maret 2021.
- Insentif yang diberikan paling besar adalah untuk pembebasan 100% PPN untuk pembelian rumah di bawah harga jual Rp 2 miliar.
Syarat utama insentif ini adalah rumah yang mau dibeli memiliki harga jual maksimal Rp 5 miliar. Dengan rincian diskon PPN 100% untuk hunian dengan harga hingga Rp 2 miliar dan diskon PPN 50% untuk hunian dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.
- Insentif yang diberikan paling besar adalah untuk pembebasan 100% PPN untuk pembelian rumah di bawah harga jual Rp 2 miliar.
-
PPN DTP ke-2, mulia 30 Juli 2021 sd 31 Desember 2021
- Diskon PPN tetap diberikan 100% untuk rumah di bawah Rp 2 miliar dan 50% untuk rumah di antara harga Rp 2-5 miliar.
- PPN DTP ke-3, mulai 1 jan - Juni 2022.
-
Rumah di bawah harga Rp 2 miliar tidak lagi memiliki diskon PPN mencapai 100% tapi hanya 50%. Sementara untuk rumah di rentang harga Rp 2-5 miliar hanya didiskon 25% yang tadinya 50%.
-
Rumah Rp 2 sampai Rp 5 miliar sebesar 25%. Untuk itu, bisa diberikan kepada yang berkontrak di depan, sehingga ada waktu untuk membangun
-